Kamis, 18 Juli 2019

SEJARAH DESA NIPA




Saat ini kawasan Molino adalah bagian wilayah pedalaman dari desa Nipa. Sebagian besar warga desa Nipa yang ada saat ini merupakan keturunan dari penduduk yang dulunya bermukim di wilayah Molino.

Catatan sejarah yang sangat minim mengenai Molino membuat kami tergerak untuk berusaha mengumpulkan dan mengabadikan informasi yang sangat sedikit itu dalam tulisan seperti ini supaya 'yang sedikit' itu tidak segera hilang. Mungkin tulisan ini jauh dari struktur bahasa yang baik apalagi dalam hal metodologi, tapi hal itu tidak menjadi soal bagi penulis, karena sebagai bagian dari keturunan penduduk Molino, yang jadi tujuan utama kami adalah catatan atas informasi yang sedikit itu terselamatkan. Kami yakin bahwa catatan yang sangat minim ini bisa berarti bagi sebagian masyarakat Molino-Nipa yang peduli.



A.           Asal Usul Masyarakat

Tidak jelas dalam tradisi turun temurun mengenai asal usul kelompok masyarakat yang mendiami wilayah Molino dan sekitarnya. Mengenai sudah berapa lama mereka mendiami wilayah tersebut juga belum ada penelitian yang komprehensif, sehingga catatan yang 'berani' kami tuliskan disini mengenai tahun hanyalah rentang sekitar 1800 Masehi hingga sekarang. Akan halnya sudah sejak kapan, dari mana, dan bagaimana keadaan sebelum tahun itu tidaklah diketahui. Bahkan catatan atau informasi sekitar tahun 1800 pun sangat minim.

Menurut tradisi turun-temurun, yang diketahui hanyalah bahwa sekitar tahun 1800, terdapat masyarakat suku Balantak yang mendiami wilayah Molino dan sekitarnya. Mereka tersebar di tempat-tempat yang ada sumber airnya, karena memang terdapat banyak mata air di wilayah tersebut. Jadi awalnya mereka memang tidak menyatu di Molino, tetapi tersebar di masing-masing wilayah / tanah yang saling diakui secara adat sebagai kepemilikan masing-masing klan. Klan-klan ini tersebar dengan kepemilikan wilayah yang punya namanya masing-masing dan jelas batas-batasnya. Batas-batas itu bisa berupa sungai-sungai ataupun perbukitan. Satu Klan biasanya terdiri dari tiga sampai enam rumah, yang dikepalai seorang Tonggol. Klan-klan ini mereka sebut bense'. Belanda yang masuk pedalaman ini sekitar awal abad ke 20 lah  yang menyatukan masyarakat ini di satu wilayah yang kemudian mereka sebut Kampung Baru Molino.

B.            Mata Pencaharian dan Makanan Pokok

Mata pencaharian utama masyarakat pada waktu itu adalah berkebun. Ketersediaan makanan yang bisa di ramu dari alam masih tergolong cukup terutama untuk sayur-sayuran. Mereka juga kadang turun ke pantai untuk mencari ikan, atau juga berburu hewan di hutan. Hewan yang menjadi buruan untuk bahan makanan adalah Bau' (babi hutan), Balulang (Anoa), dan Balangoan (babi rusa) yang mulai langka.

Disamping menanam padi sebagai makanan pokok, masyarakat Molino juga menanam kacang-kacangan, jagung, pisang dan ubi-ubian serta sagu. Masyarakat hanya menanam tanaman pangan untuk konsumsi sendiri dan juga bisa dijual/ditukarkan dengan bahan kebutuhan lainnya. Hal ini menjadi kebiasaan karena kehidupan yang sangat sederhana semacam itu tidak membutuhkan simpanan uang untuk keperluan hidup yang kompleks. Yang mereka butuhkan hanyalah cadangan makanan yang cukup ketika musim hujan. Mereka menyimpan bahan persediaan pangan (beras) mereka dibangunan yang disebut Alang.

Tradisi Barter ada dalam kehidupan sosial masyarakat Molino dan sekitarnya. Antar warga yang satu dengan warga lainnya (antar bense') biasa melakukan pertukaran jenis bahan makanan. Misalnya yang kelebihan sagu bisa ditukar dengan ubi-ubian dari orang lain (dari bense' lain) yang tentu kelebihan ubi-ubian. Mereka yang terlibat pertukaran itu tidak perlu saling bertemu atau mengenal. Mereka Cukup menggantungkan saja komoditi miliknya di tempat tertentu yg mudah dilihat orang atau tempat yang sudah lazim, dan beberapa waktu kemudian atau mungkin keesokan harinya sudah bisa diperiksa apakah sudah tertukar atau belum. Tidak banyak aturan dalam hal barter ini. Bahan yang digantung bisa ditukar dengan bahan apa saja, yang penting tentu tidak sama. Jadi yang berlaku disini adalah benar-benar kearifan.

Masyarakat mulai menanam kelapa dalam jumah besar atau mengolah sagu dalam jumlah yang besar untuk diperdagangkan dimungkinkan ketika akses keluar masuk mulai terasa aman oleh karena intervensi kolonialis. Hal ini kemungkinannya setelah pengetahuan masyarakat tentang dunia luar makin berkembang, dengan masuknya pengajar-pengajar atau penginjil zending, Yakni setelah babtisan pertama tahun 1913. 

Molino pada September 1919
Sumber Foto: W. Kaudern


C.            Sistem Pemerintahan dan Kepercayaan

Oleh karena di wilayah Lamala-Balantak saat itu tidak ada kerajaan yang jelas berkuasa sebagaimana di daerah-daerah lain, maka komunitas-komunitas penduduk yang tersebar di wilayah pedalaman Molino, Mantok dan sekitarnya tidak terorganisir secara jelas, dan tidak jelas pula yang mana otoritas pemerintahan yang menjadi panutan kelompok-kelompok masyarakat diwilayah ini sebelum masuknya kolonial. Sebelum tahun 1800-an apakah kawasan Molino adalah wilayah kekuasaan dari Kerajaan Banggai sejak awal? Ataukah bekas rakyat dari kerajaan Tompotika yang setelah runtuh kemudian dicaplok oleh kerajaan Banggai? Ataukah masuk klaim kerajaan Ternate namun rakyat Molino tidak sadar? Hal ini tidak jelas secara tradisi lisan, dan perlu penelitian lebih lanjut. Namun jika dicocokkan dengan lini masa sejarah pra Kabupaten Banggai khususnya di sekitar awal 1900-an, maka seharusnya wilayah ini sedang masuk dalam klaim Berajaan Banggai. Namun sebelumnya entah bagian dari Kerajaan Tompotika (Boalemo) atau Goa? ini yang menarik untuk dikaji. 

Peran kepala suku (tonggol) adalah sebagai pengatur segalanya; penyelesai masalah, pengatur, dan lain-lain sebagaimana pelindung, pengayom dan panutan masyarakat lokal. Sebagai pemimpin ritual keagamaan, pendetanya disebut bolian. Selain itu tidak banyak yang diketahui secara tradisi lisan mengenai kondisi masyarakat dan keadaan pemerintahannya sebelum tahun 1880. Yang pasti, berdasarkan cerita turun temurun, pada masa-masa tersebut masyarakat menganut sistim kepercayaan adat yang sangat kuat, yang memengaruhi segala aspek kehidupan tradisionalnya termasuk cara mereka mencari nafkah, yaitu bercocok tanam dan berburu.

Setelah masuknya pengaruh kolonialisme Belanda, dan berdasarkan pembagian wilayah dari pihak pemerintahan kolonialis tersebut, maka secara administrasi wilayah Lamala–Balantak termasuk dalam Distrik Suluteng. Berbeda dengan Pulau Peling dan Kepulauan Banggai yang masuk dalam wilayah Distrik Ternate. Pemerintah kolonial Belanda mulai menata sistem pemerintahan yang berjenjang. Dimana kepala-kepala suku memimpin masing-masing kelompok masyarakatnya yang dinamakan Bense’. Kumpulan beberapa bense’ atau kampung dikepalai oleh seorang yang lebih tinggi lagi. Sampai ada yang sisebut Kapitan, Sangaji, dan seterusnya.

Pengaruh Kolonialisme Belanda dalam hal penyebaran kepercayaan juga masuk sampai ke pedalaman-pedalaman Lamala. Hal ini dibuktikan dengan adanya Babtisan di Molino pada tanggal 21 Januari 1913 dan didirikannya bangunan Gereja di Molino. 

Meskipun sebagian besar masyarakat Molino dan sekitarnya setelah Babtisan tahun 1913 sudah memeluk agama Kristen, tapi pengaruh kepercayaan tradisionalnya masih melekat kuat sehingga tradisi asli dan kekristenan tercampur baur dalam kehidupan mereka.    



D.           Eksodus ke Pesisir

Pada tahun 1920, seorang bernama Molonsing memerintah sebagai kepala suku di wilayah tersebut, dan pada saat inilah masyarakat Molino bermigrasi secara spontan ke ke selatan, ke wilayah pantai, oleh karena keadaan genting yang saat itu disebut oleh masyarakat di Molino sebagai Balaa’.

Kata “Balaa’” diartikan sebagai suatu keadaan sial yang menimpa masyarakat. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia, balaa’ artinya "bala", bisa juga “tula”. Keadaan sial dimaksud adalah karena pada masa itu terjadi rentetan kematian penduduk yang tiada hentinya. Sehari terjadi lebih dari satu kematian dan keadaan ini terjadi setiap hari, bahkan jumlah penduduk yang meninggal setiap harinya semakin bertambah. Masyarakat Molino dengan segala keterbatasannya ketika itu sama sekali tidak mengetahui penyebab masalah tersebut. Keadaan menyedihkan yang tidak diketahui penyebabnya inilah yang membuat masyarakat yang masih sehat merasa harus meninggalkan tempat kediaman mereka, dan mencari tempat bermukim yang baru. (Klik sini, untuk mengetahui selengkapnya tentang balaa di Molino).

Sebagian besar penduduk Molino bermigrasi ke satu wilayah pemukiman baru yang terletak di pesisir pantai. Pada saat itu wilayah pemukiman baru ini oleh mereka disebut ‘Nipa’ karena tempat tersebut banyak ditumbuhi pohon Nipah. Tetapi karena tempat yang baru ini rawan genangan air alias sering banjir dikala hujan akibat luapan air di rawah sekitarnya, maka tempat inipun jadi pemukiman sementara yang kemudian ditinggalkan juga. Mereka secara bertahap bergeser ke arah barat sebagaimana pemukiman yang ada saat ini, sehingga tempat yang dulunya merupakan wilayah pemukiman penduduk saat pertama kali pindah dari Molino, sekarang tidak lagi ditempati sebagai pemukiman, tetapi dijadikan area pemakaman yang biasanya disebut: Nipa Tua




Baca Juga: Daftar Lengkap Kepala Desa Nipa (Klik Sini)




Sumber :


Wawancara dengan Pelaku Sejarah, Tokoh Masyarakat / Tetua / Tokoh Hadat, dll





2 komentar: