Saat ini
kawasan Molino adalah bagian wilayah pedalaman dari desa Nipa. Sebagian besar
warga desa Nipa yang ada saat ini merupakan keturunan dari penduduk yang
dulunya bermukim di wilayah Molino.
Catatan sejarah
yang sangat minim mengenai Molino membuat kami tergerak untuk berusaha
mengumpulkan dan mengabadikan informasi yang sangat sedikit itu dalam tulisan
seperti ini supaya 'yang sedikit' itu tidak segera hilang. Mungkin tulisan ini
jauh dari struktur bahasa yang baik apalagi dalam hal metodologi, tapi hal itu
tidak menjadi soal bagi penulis, karena sebagai bagian dari keturunan penduduk
Molino, yang jadi tujuan utama kami adalah catatan atas informasi yang sedikit
itu terselamatkan. Kami yakin bahwa catatan yang sangat minim ini bisa
berarti bagi sebagian masyarakat Molino-Nipa yang peduli.
A.
Asal
Usul Masyarakat
Tidak jelas
dalam tradisi turun temurun mengenai asal usul kelompok masyarakat yang
mendiami wilayah Molino dan sekitarnya. Mengenai sudah berapa lama mereka
mendiami wilayah tersebut juga belum ada penelitian yang komprehensif, sehingga
catatan yang 'berani' kami tuliskan disini mengenai tahun hanyalah rentang
sekitar 1800 Masehi hingga sekarang. Akan halnya sudah sejak kapan, dari mana,
dan bagaimana keadaan sebelum tahun itu tidaklah diketahui. Bahkan catatan atau
informasi sekitar tahun 1800 pun sangat minim.
Menurut tradisi turun-temurun, yang diketahui hanyalah bahwa sekitar tahun 1800, terdapat
masyarakat suku Balantak yang mendiami wilayah Molino dan
sekitarnya. Mereka tersebar di tempat-tempat yang ada sumber airnya, karena
memang terdapat banyak mata air di wilayah tersebut. Jadi awalnya mereka memang tidak menyatu di Molino, tetapi tersebar di masing-masing wilayah / tanah yang saling diakui secara adat sebagai kepemilikan masing-masing klan. Klan-klan ini tersebar dengan kepemilikan wilayah yang punya namanya masing-masing dan jelas batas-batasnya. Batas-batas itu bisa berupa sungai-sungai ataupun perbukitan. Satu Klan biasanya terdiri dari tiga sampai enam rumah, yang dikepalai seorang Tonggol. Klan-klan ini mereka sebut bense'. Belanda yang masuk pedalaman ini sekitar awal abad ke 20 lah yang menyatukan masyarakat ini di satu wilayah yang kemudian mereka sebut Kampung Baru Molino.
B.
Mata Pencaharian dan Makanan Pokok
Mata pencaharian utama masyarakat pada waktu itu adalah berkebun. Ketersediaan makanan yang bisa di ramu dari alam masih tergolong cukup terutama untuk sayur-sayuran. Mereka juga kadang turun ke pantai untuk mencari ikan, atau juga berburu hewan di hutan. Hewan yang
menjadi buruan untuk bahan makanan adalah Bau' (babi hutan), Balulang (Anoa), dan Balangoan (babi rusa) yang mulai langka.
Disamping menanam padi sebagai makanan pokok, masyarakat Molino juga menanam kacang-kacangan, jagung, pisang dan ubi-ubian serta sagu. Masyarakat
hanya menanam tanaman pangan untuk konsumsi sendiri dan juga bisa dijual/ditukarkan dengan bahan kebutuhan lainnya. Hal ini menjadi kebiasaan karena kehidupan yang sangat sederhana semacam itu tidak
membutuhkan simpanan uang untuk keperluan hidup yang kompleks. Yang mereka
butuhkan hanyalah cadangan makanan yang cukup ketika musim hujan. Mereka
menyimpan bahan persediaan pangan (beras) mereka dibangunan yang disebut Alang.
Tradisi Barter
ada dalam kehidupan sosial masyarakat Molino dan sekitarnya. Antar warga yang satu
dengan warga lainnya (antar bense') biasa melakukan pertukaran jenis bahan makanan. Misalnya yang kelebihan sagu bisa ditukar dengan ubi-ubian dari orang lain (dari bense' lain) yang tentu
kelebihan ubi-ubian. Mereka yang terlibat pertukaran itu tidak perlu saling bertemu
atau mengenal. Mereka Cukup menggantungkan saja komoditi miliknya di tempat tertentu yg
mudah dilihat orang atau tempat yang sudah lazim, dan beberapa waktu
kemudian atau mungkin keesokan harinya sudah bisa diperiksa apakah sudah tertukar atau
belum. Tidak banyak aturan dalam hal barter ini. Bahan yang digantung bisa
ditukar dengan bahan apa saja, yang penting tentu tidak sama. Jadi yang berlaku
disini adalah benar-benar kearifan.
Masyarakat
mulai menanam kelapa dalam jumah besar atau mengolah sagu dalam jumlah yang
besar untuk diperdagangkan dimungkinkan ketika akses keluar masuk mulai terasa aman oleh karena intervensi kolonialis. Hal ini kemungkinannya setelah pengetahuan masyarakat tentang dunia luar makin berkembang, dengan masuknya pengajar-pengajar atau penginjil zending, Yakni setelah babtisan pertama tahun 1913.
C.
Sistem
Pemerintahan dan Kepercayaan
Oleh karena
di wilayah Lamala-Balantak saat itu tidak ada kerajaan yang jelas berkuasa
sebagaimana di daerah-daerah lain, maka komunitas-komunitas penduduk yang
tersebar di wilayah pedalaman Molino,
Mantok dan
sekitarnya tidak terorganisir secara jelas, dan tidak jelas pula yang mana
otoritas pemerintahan yang menjadi panutan kelompok-kelompok masyarakat
diwilayah ini sebelum masuknya kolonial. Sebelum tahun 1800-an apakah kawasan Molino adalah wilayah kekuasaan dari
Kerajaan Banggai sejak awal? Ataukah bekas rakyat dari kerajaan Tompotika yang setelah runtuh kemudian dicaplok oleh kerajaan Banggai? Ataukah masuk klaim kerajaan Ternate namun rakyat Molino tidak sadar? Hal ini
tidak jelas secara tradisi lisan, dan perlu penelitian lebih lanjut. Namun jika dicocokkan dengan lini masa sejarah pra Kabupaten Banggai khususnya di sekitar awal 1900-an, maka seharusnya wilayah ini sedang masuk dalam klaim Berajaan Banggai. Namun sebelumnya entah bagian dari Kerajaan Tompotika (Boalemo) atau Goa? ini yang menarik untuk dikaji.
Peran
kepala suku (tonggol) adalah sebagai pengatur segalanya; penyelesai masalah, pengatur, dan lain-lain sebagaimana pelindung, pengayom dan panutan masyarakat
lokal. Sebagai pemimpin ritual keagamaan, pendetanya disebut bolian. Selain itu tidak banyak yang diketahui secara tradisi lisan mengenai kondisi masyarakat dan
keadaan pemerintahannya sebelum tahun 1880. Yang pasti, berdasarkan cerita
turun temurun, pada masa-masa tersebut masyarakat menganut sistim kepercayaan
adat yang sangat kuat, yang memengaruhi segala aspek kehidupan tradisionalnya
termasuk cara mereka mencari nafkah, yaitu bercocok tanam dan berburu.
Setelah
masuknya pengaruh kolonialisme Belanda, dan berdasarkan pembagian wilayah dari
pihak pemerintahan kolonialis tersebut, maka secara administrasi wilayah
Lamala–Balantak termasuk dalam Distrik Suluteng. Berbeda dengan Pulau Peling
dan Kepulauan Banggai yang masuk dalam wilayah Distrik Ternate. Pemerintah
kolonial Belanda mulai menata sistem pemerintahan yang berjenjang. Dimana
kepala-kepala suku memimpin masing-masing kelompok masyarakatnya yang dinamakan
Bense’. Kumpulan
beberapa bense’ atau kampung dikepalai oleh
seorang yang lebih tinggi lagi. Sampai ada yang sisebut Kapitan, Sangaji, dan
seterusnya.
Pengaruh
Kolonialisme Belanda dalam hal penyebaran kepercayaan juga masuk sampai ke
pedalaman-pedalaman Lamala. Hal ini dibuktikan dengan adanya Babtisan di
Molino pada tanggal 21 Januari 1913 dan didirikannya bangunan Gereja di Molino.
Meskipun
sebagian besar masyarakat Molino dan sekitarnya setelah Babtisan tahun
1913 sudah memeluk agama Kristen, tapi pengaruh kepercayaan
tradisionalnya masih melekat kuat sehingga tradisi asli dan kekristenan
tercampur baur dalam kehidupan mereka.
D.
Eksodus ke Pesisir
Pada tahun
1920, seorang bernama Molonsing memerintah sebagai kepala suku di wilayah
tersebut, dan pada saat inilah masyarakat Molino bermigrasi secara spontan ke
ke selatan, ke wilayah pantai, oleh karena keadaan genting yang saat itu
disebut oleh masyarakat di Molino sebagai Balaa’.
Kata “Balaa’” diartikan
sebagai suatu keadaan sial yang menimpa masyarakat. Jika diterjemahkan ke dalam
bahasa indonesia, balaa’
artinya "bala", bisa juga “tula”. Keadaan sial dimaksud adalah karena pada masa itu terjadi
rentetan kematian penduduk yang tiada hentinya. Sehari terjadi lebih dari satu
kematian dan keadaan ini terjadi setiap hari, bahkan jumlah penduduk yang
meninggal setiap harinya semakin bertambah. Masyarakat Molino dengan segala keterbatasannya ketika itu sama sekali tidak mengetahui penyebab masalah tersebut. Keadaan menyedihkan yang tidak
diketahui penyebabnya inilah yang membuat masyarakat yang masih sehat merasa
harus meninggalkan tempat kediaman mereka, dan mencari tempat bermukim yang
baru. (Klik sini, untuk mengetahui selengkapnya tentang balaa di Molino).
Sebagian
besar penduduk Molino bermigrasi ke satu wilayah pemukiman baru yang terletak
di pesisir pantai. Pada saat itu wilayah pemukiman baru ini oleh mereka disebut
‘Nipa’ karena tempat tersebut banyak ditumbuhi pohon Nipah. Tetapi karena tempat yang baru ini rawan genangan air alias sering banjir dikala hujan akibat luapan air di rawah sekitarnya, maka tempat inipun jadi pemukiman sementara yang kemudian ditinggalkan juga. Mereka secara bertahap bergeser ke arah barat
sebagaimana pemukiman yang ada saat ini, sehingga tempat yang dulunya merupakan
wilayah pemukiman penduduk saat pertama kali pindah dari Molino, sekarang tidak
lagi ditempati sebagai pemukiman, tetapi dijadikan area pemakaman yang biasanya
disebut: Nipa Tua.
Sumber :
Wawancara dengan
Pelaku Sejarah, Tokoh Masyarakat / Tetua / Tokoh Hadat, dll
Mantap
BalasHapusThanks mas bro!
BalasHapus